Sabtu, 17 September 2011

Aurat dan Jilbab

Aku dapat artikel ini dari temanku. Kebetulan cukup detail membahas aurat perempuan, yang garis besarnya pernah aku tulis di sini. Artikel ini aku kupipes dan sedikit diedit, insya ALLOH tidak mengurangi makna yang terkandung. Aku bagi menjadi 2 bagian, agar tidak terlalu panjang. Semoga bermanfaat. :)
10/13/2001 - Arsip Fiqh
Rasululloh SAW bersabda: “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Wanita-wanita yang digambarkan Rasul dalam hadis di atas sekarang banyak sekali kita lihat. Bahkan itu sudah menjadi sesuatu yang mentradisi dan dianggap lumrah. Mereka adalah wanita-wanita yang memakai pakaian tapi telanjang. Sebab pakaian yang mereka kenakan tak dapat menutupi apa yang ALLOH SWT perintahkan untuk ditutupi.
Budaya barat adalah penyebab fenomena ini. Sebab pakaian yang “tak layak” tersebut bukanlah merupakan budaya masyarakat Islam dan tidak pula dikenal dalam tradisi masyarakat kita. Namun itu adalah hal baru yang lantas diterima tanpa dikritisi. Tidak pula itu diuji dengan pertanyaan, bolehkah ini menurut agama, atau baikkah ini bagi kita dan pertanyaan lain yang senada. Boleh jadi karena perasaan rendah diri yang akut dan silau terhadap kemajuan barat dalam beberapa hal akhirnya banyak di antara kita yang menerima budaya barat dengan mata tertutup (atau sengaja menutup mata).
Namun di sana kita juga melihat fajar yang mulai terbit. Kesadaran untuk kembali kepada budaya kita sendiri (baca: budaya berpakaian islami) mulai tumbuh. Betapa sekarang kita banyak melihat indahnya kibaran jilbab di mana-mana. Di kampus, di sekolah, di pasar dan bahkan di terminal-terminal. Malah di beberapa negara barat (Inggris dan Jerman misalnya) muslimah-muslimah pemakai jilbab tak lagi sulit ditemukan. (tambahan dariku) Meski di Perancis malah terjadi sebaliknya, ada pelarangan penggunaan jilbab walau sudah tidak terlalu banyak perdebatan lagi.
Jelasnya saat ini sudah tak ada lagi larangan untuk mengenakan busana dan pakaian yang menutup aurat. Permasalahannya, apakah jaminan kebebasan ini kemudian segera disambut oleh para muslimah kita dengan segera kembali mengenakan pakaian takwa itu atau tidak. Yang pasti alasan dilarang oleh si ini dan si itu kini tak berlaku lagi.
AURAT WANITA DAN HUKUM MENUTUPNYA
Aurat wanita yang tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah:
1. Al-Qur’an surat Annur(24):31
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’”
Keterangan :
Ayat ini menegaskan empat hal:
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh ALLOH SWT.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata “…kecuali yang biasa nampak…” dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ‘Atho,’ Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau (Ibnu Abbas) menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas’ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adalah pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adalah pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yang boleh tampak dari tubuh seorang wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.
2. Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Keterangan :
Hadis ini menunjukkan dua hal:
a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
b. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yang menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini:
1. Dari Al-Qur’an:
a. “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu…” (Qs. Al-Ahzab: 33).
Keterangan:
Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib untuk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adalah merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka’bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.
Konteks ayat di atas adalah ditujukan untuk istri-istri Rasululloh SAW. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan: “Yang dijadikan pedoman adalah keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut (al ibratu bi umumil lafdzi la bikhususis sabab).
b. “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan ALLOH SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).
Keterangan:
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.
2. Hadis Rasululloh SAW, bahwasanya beliau bersabda:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Keterangan:
Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yang membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan “buka-bukaan” adalah dosa besar. Sebab perbuatan-perbuatan yang dilaknat oleh ALLOH SWT atau Rasul-Nya dan yang diancam dengan sangsi duniawi (qishas, rajam, potong tangan dll) atau azab neraka adalah dosa besar.

Tata Cara Mandi Besar

Di artikel lalu, aku telah tuliskan alasan/penyebab kita mesti mandi wajib/mandi besar/mandi junub/mandi janabah. Kini, aku akan tuliskan tata cara mandi besar.
Ada beberapa riwayat/cara untuk melakukan mandi junub ini.
1. Riwayat Aisyah r.a
“Aisyah r.a. berkata: Sesungguhnya Rasululloh SAW apabila mandi janabat (mandi besar), memulai dengan membasuh kedua tangannya, lalu membasuh kemaluannya dengan tangan kiri, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, lalu menggosok-gosok kulit kepalanya hingga basah, kemudian mencucurkan air tiga kali pada kepalanya, lalu ke seluruh tubuhnya.” (H.R. Bukhari-Muslim)
2. Riwayat Maimunah r.a., isinya hampir serupa dengan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah. Perbedaannya adalah MENGGOSOK-GOSOKKAN TANGANNYA KE TANAH. Hadits lengkapnya adalah sebagai berikut,Maimunah berkata, “Aku pernah meletakkan (dalam satu riwayat lain : menuangkan) air untuk Rasulullah untuk dipakai mandi [janabah, 1/ 68] [dan aku menutupnya]. Beliau lalu membasuh kedua tangannya dua atau tiga kali, kemudian menuangkan air [dengan tangan kanannya] atas tangan kirinya, lalu beliau membasuh kemaluan: dan apa-apa yang ada di sekitarnya yang terkena kotoran. Beliau lalu menggosok-gosokkan tangannya dengan tanah (dan dalam satu riwayat: menggosokkannya ke dinding, 1/70; dalam riwayat lain: dengan tangan atau dinding, 1/71 dan 72) [sebanyak dua atau tiga kali] [kemudian mencucinya], lalu berkumur-kumur, mencuci hidungnya dengan air, membasuh wajah dan kedua tangannya [dan membasuh kepalanya tiga kali 1/71], (dalam satu riwayat: berwudhu seperti wudhunya untuk shalat, hanya saja tidak membasuh kakinya, 1/68), kemudian menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, lalu bergerak dari tempatnya dan mencuci kedua kakinya, [kemudian dibawakan sapu tangan kepada beliau, tetapi beliau tidak menggunakannya untuk mengusap tubuhnya (dalam satu riwayat: lalu aku bawakan penyeka/handuk, tapi beliau memberi tanda begini, yang maksudnya beliau tidak memerlukannya), (dalam riwayat lain: lalu aku bawakan kain, tetapi tidak beliau ambil, beliau malah mengibaskan {sisa-sisa air di tubuhnya} dengan kedua tangannya.)].”
Hadits di atas diambil dari Shahih Bukhari di kitab mandi.
Jadi, secara garis besar, berdasar kedua riwayat di atas, urutan mandi besar adalah:
1. Membasuh kedua tangan,
2. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri (tangan kanan mengguyur air ke bagian kemaluan),
3. (Optional) Menggosok-gosokkan tangannya ke tanah,
4. Berwudhu seperti biasa,
5. Membasuh kepala (hingga basah merata di kepala), dan
6. Membasuh seluruh badan.
Untuk perempuan yang berambut panjang dan ikal/lebat, poin (5) akan dirasa menyulitkan karena akan membuat rambut mereka susah kering. Bahkan untuk beberapa perempuan, rambut yg basah akan membuat mereka sakit kepala. Lantas bagaimana solusinya? Ternyata Rasululloh SAW memberi keringanan, dengan cara mengikat rambutnya lalu mencucurkan air di atas kepalanya tiga kali, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut, “Kata Ummi Salam r.a., saya pernah bertanya kepada Rasululloh SAW: “Ya Rasululloh, saya wanita yang berambut panjang dan lebat, apakah saya harus membuka ikatan rambut saya? Nabi SAW menjawab: “Tidak perlu, cucurkan tiga gayung air pada kepalamu, itu sudah cukup.” (H.R. Muslim)
Lalu, siapa yg mesti saya ikuti? Aisyah r.a atau Maimunah r.a? Tidak perlu saling menyalahkan, ikuti saja salah satu, yang membuat anda mantap. Insya ALLOH keduanya benar, karena didasari hadits yg shahih.
Semoga artikel ini bermanfaat.

Sholat Dhuha Dahulu, Baru Beraktivitas

Salah satu sholat sunnah yg dicontohkan Rasululloh SAW adalah sholat sunnah Dhuha. Bahkan beliau menjadikan sholat dhuha ini sebagai salah satu wasiat beliau, sebagaimana hadits berikut:
Abu Hurairah r.a. meriwayatkan: ” Kekasihku, Rasulullah SAW berwasiat kepadaku mengenai tiga hal :
a) agar aku berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan,
b) melakukan sholat dhuha dua raka’at dan
c) melakukan sholat witir sebelum tidur.”
( H.R. Bukhari & Muslim ).
Aku sendiri melakukan sholat dhuha, salah satunya untuk meluruskan niatku kuliah&bekerja, yakni menjadikan kuliah&kerja sebagai ibadah. Karena seringkali orang bekerja dg tujuan hanya mencari uang (duniawi) semata, sehingga melupakan aspek ibadah (akhirat).
Sementara itu, manfaat sholat dhuha sendiri, dari beberapa ustad, antara lain:
1. Agar dilapangkan dada dalam segala hal, terutama rejeki.
2. Ungkapan terimakasih kita kepada ALLOH SWT, atas nikmat sehat tubuh kita.
3. Pelindung kita untuk menangkal siksa api neraka di Hari Pembalasan (Kiamat) nanti.
4. Mendapat ganjaran surga, sesuai dengan hadits Rasululloh SAW,“Di dalam surga terdapat pintu yang bernama bab ad-dhuha ( pintu dhuha ) dan pada hari kiamat nanti ada orang yang memanggil,” Dimana orang yang senantiasa mengerjakan sholat dhuha ? Ini pintu kamu, masuklah dengan kasih sayang Allah.” ( H.R. at-Tabrani).
Waktu sholat dhuha sendiri, berdasarkan contoh Rasululloh SAW, berkisar sekitar pukul 7 pagi - 10 pagi. Dengan demikian, bisa dikatakan, sholat dhuha = sholat untuk ‘memulai’ aktivitas (sebelum berangkat bekerja).
Sementara jumlah raka’atnya, minimal 2 raka’at dan maksimal 12 raka’at. Sholat dhuha bisa dilakukan sebelum berangkat ke kantor, atau segera setelah tiba di kantor. Anda bisa pilih, mana kondisi yang cocok untuk anda.
Sedangkan untuk surat yg dibaca, aku senantiasa membaca Adh Dhuha(93) di raka’at pertama dan Al Ikhlas(112) di raka’at kedua, dengan alasan sebagai berikut:
1. Adh Dhuha = sesuai dengan sholat sunnah yg aku lakukan. Di samping itu, isi dari surat 93 ini ALLOH SWT akan memberi kecukupan kepada hamba2-Nya. Selain itu, surat ini juga mengingatakan kita agar tidak sewenang-wenang terhadap anak yatim, juga tidak menghardik orang yang meminta-minta (pengemis) kepada kita.
Justru pada surat ini, ALLOH SWT menyuruh kita agar berbagi rejeki yg telah diberikan-Nya, kepada orang lain yang membutuhkan.
2. Al Ikhlas = untuk memperkuat iman (tauhid), bahwa hanya ALLOH SWT yg berhak disembah. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dengan membaca Al Ikhlas, aku berharap agar jika maut menjemputku, maka iman tidak lepas dari qalbuku.
Jadi, jangan tunggu lagi…segera dirikan sholat dhuha!
tambahan:
- salah satu doa yg bisa dipanjatkan usai sholat dhuha:
“Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.

“ KEUTAMAAN SHALAT TAHAJUD ”

Shalat malam, bila shalat tersebut dikerjakan sesudah tidur, dinamakan shalat Tahajud, artinya terbangun malam. Jadi, kalau mau mengerjakansholat Tahajud, harus tidur dulu. Shalat malam ( Tahajud ) adalah kebiasaan orang-orang shaleh yang hatinya selalu berdampingan denganAllah SWT. 

Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :
“ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”
(QS : Al-Isro’ : 79)
Shalat Tahajud adalah shalat yang diwajibkan kepada Nabi SAW sebelum turun perintah shalat wajib lima waktu. Sekarang shalat Tahajud merupakan shalat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan .
Sahabat Abdullah bin
Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda :
“ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)
Bersabda Nabi Muhammad SAW :
“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )
Waktu Untuk Melaksanakan Sholat Tahajud :
Kapan afdhalnya shalat Tahajud dilaksanakan ? Sebetulnya waktu untuk melaksanakan shalat Tahajud ( Shalatul Lail ) ditetapkan sejak waktu Isya’ hingga waktu subuh ( sepanjang malam ). Meskipun demikian, ada waktu-waktu yang utama, yaitu :
1. Sangat utama : 1/3 malam pertama ( Ba’da Isya – 22.00 )
2. Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )
3. Paling utama : 1/3 malam terakhir ( pukul 01.00 – Subuh )
Menurut keterangan yang sahih, saat ijabah (dikabulkannya do’a) itu adalah 1/3 malam yang terakhir. Abu Muslim bertanya kepada sahabat Abu Dzar : “ Diwaktu manakah yang lebih utama kita mengerjakan sholat malam?”

Sahabat Abu Dzar menjawab : “Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW sebagaimana engkau tanyakan kepadaku ini.” Rosulullah SAW bersabda :
“Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya.” (HR Ahmad)
Bersabda Rosulullah SAW :
“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )
Nabi SAW bersabda lagi :
“Pada tiap malam Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ( ke langit dunia ) ketika tinggal sepertiga malam yang akhir. Ia berfirman : “ Barang siapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaanya. Dan barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.” ( HR Bukhari dan Muslim )
Jumlah Raka’at Shalat Tahajud :
Shalat malam (Tahajud) tidak dibatasi jumlahnya, tetapi paling sedikit 2 ( dua ) raka’at. Yang paling utama kita kekalkan adalah 11 ( sebelas ) raka’at atau 13 ( tiga belas ) raka’at, dengan 2 ( dua ) raka’at shalat Iftitah. Cara (Kaifiat) mengerjakannya yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :“ Shalat malam itu, dua-dua.” ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )
Adapun Kaifiat yang diterangkan oleh Sahabat Said Ibnu Yazid, bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat malam 13 raka’at, sebagai berikut :
1) 2 raka’at shalat Iftitah.
2) 8 raka’at shalat Tahajud.
3) 3 raka’at shalat witir.
Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud pada raka’at pertama setelah surat Al-Fatihah ialah Surat Al-Baqarah ayat 284-286. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah ialah surat Ali Imron 18-19 dan 26-27. Kalau surat-surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.Rasulullah SAW bersabda :
“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya
disiram air.” (HR Abu Daud)
Bersabda Nabi SAW :
“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga
keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)
Keutamaan Shalat Tahajud :
Tentang keutamaan shalat Tahajud tersebut, Rasulullah SAW suatu hari bersabda : “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan
sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”

Adapun lima keutamaan didunia itu, ialah :
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh
semua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.
Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat, yaitu :
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.
(Bahan (materi) di ambil dari buku “RAHASIA SHALAT SUNNAT” (Bimbingan
Lengkap dan Praktis) Oleh: Abdul Manan bin H. Muhammad S